Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA UNAAHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
119/Pdt.P/2024/PA.Una 1.Kadir bin Duding
2.Hasran binti Hannanu
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Itsbat Nikah
Nomor Perkara 119/Pdt.P/2024/PA.Una
Tanggal Surat Senin, 18 Mar. 2024
Nomor Surat 119/Pdt.P/2024/PA.Una
Pemohon
NoNama
1Kadir bin Duding
2Hasran binti Hannanu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan permohonan  Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan sah pernikahan Pemohon I ( Kadir bin Duding ) dengan Pemohon II ( Hasran binti Hannanu )  yang  dilangsungkan pada Tanggal 12 Desember 2002  di Desa Kampoh Cina, Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konawe Utara
  3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lasolo
  4. Membebaskan para Pemohon dari Biaya Perkara/Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Unaaha tahun 2024 ;

 

SUBSIDER:

Atau apabila Pengadilan Agama Unaaha c.q Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya