| Petitum |
- Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Almarhum SANTOSO Bin SUNARYO telah meninggal dunia pada tanggal 15 Mei 2026 di RSUD Kabupaten Konawe karena kecelakaan;
- Menetapkan secara hukum bahwa Ahli Waris yang sah dari Almarhum SANTOSO Bin SUNARYO adalah:
- SUKARMINAH Binti KAMSRI NIK 3571015804560001, Lahir di Kediri 18-04-1956, Umur 70 Tahun,Jenis kelamin Perempuan, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jl. Letjen Suprapto RW/RW 002/005, Kelurahan Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Selanjutnya disebut sebagai PEMOHON I.
- ANDRIAN YUSANTO Bin SANTOSO , NIK: 3571010604920002, Lahir di Kediri, tanggal 06-04-1992, Umur 34 Tahun, Jenis Kelamin Laki-laki, Agama Islam, Pekerjaan Karyawan Swasta, Alamat Kelurahan Konawe, RT/RW : 006/003, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe, Sultra. Selanjutnya disebut sebagai PEMOHON II.
- ONGKY ORESA DWITAMA Bin SANTOSO, NIK: 3571011010000007, Lahir Kediri, tanggal 10-10-2000, Umur 26 Tahun, Jenis Kelamin Laki-laki, Agama Islam, Pekerjaan Pedagang, Alamat Jl. KH. Misbahul Munir, RT/RW : 003/004, Kel/Desa Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Selanjutnya disebut sebagai PEMOHON III.
- RYHAN PUTRA SAMODRA Bin SANTOSO, NIK: 3571010911020007, Lahir Kediri, tanggal 09-11-2002, Umur 24 Tahun, Jenis Kelamin Laki-laki, Agama Islam, Pekerjaan Pelajar/Mahasiswa, Alamat Jl. KH. Misbahul Munir, RT/RW : 003/004, Kel/Desa Bujel, Kec. Mojoroto, Kota Kediri. Selanjutnya disebut sebagai PEMOHON IV.
- IRENHA NADIVA PUTRI Binti SANTOSO, Lahir Kediri, tanggal 13-11-2011, Umur 15 Tahun, Jenis Kelamin Perempuan, Agama Islam, Pekerjaan Pelajar/Mahasiswa, Alamat Jl. KH. Misbahul Munir, RT/RW : 003/004, Kel/Desa Bujel, Kec. Mojoroto, Kota Kediri. Selanjutnya disebut sebagai PEMOHON V.
- Menetapkan Pemohon II ANDRIAN YUSANTO Bin SANTOSO bertindak sebagai Wali Khusus dari adik kandungnya yang belum dewasa bernama IRENHA NADIVA PUTRI Binti SANTOSO, Lahir Kediri, tanggal 13-11-2011, Umur 15 Tahun, Jenis Kelamin Perempuan, Agama Islam, khusus untuk mewakili kepentingan hukumnya dalam mengurus dan menerima bagian warisan, santunan, maupun hak-hak dari Almarhum ayahnya;
- Menetapkan bahwa Penetapan Ahli Waris ini dapat digunakan oleh para Pemohon untuk keperluan pengurusan klaim Santunan Jasa Raharja, pengurusan Uang Duka di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, serta pengurusan administrasi lainnya yang berkaitan dengan Almarhum SANTOSO ;
- Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
SUBSIDAIR:
Mohon penetapan yang seadil-adilnya |